VISI DAN MISI



(1) Visi

Menjadi sekolah tinggi yang unggul dan dapat menghasilkan sumber daya manusia yang profesional dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang manajemen, akuntansi dan keuangan serta perbankan pada era globalisasi.

(2) Misi

a. Menyelenggarakan program pendidikan dan pengajaran secara profesional dalam bidang manajemen, akuntansi dan keuangan serta perbankan.

b. Melaksanakan penelitian yang menunjang pengembangan ilmu ekonomi manajemen, akuntansi dan keuangan serta perbankan.

c. Mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat secara edukatif, konsisten dan terprogram dalam bidang ilmu manajemen, akuntansi dan keuangan serta perbankan.

d. Menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah dan swasta dalam upaya mengembangkan sumber daya manusia dalam bidang manajemen, akuntansi dan keuangan serta perbankan.

26/04/10

Kejari Sukabumi Tetapkan Tiga Tersangka Dana Penataan Lingkungan Gedung DPRD Kota Sukabumi Dikorupsi


Rabu, 10 Februari 2010 | 11:51 WIB
Sukabumi, Kompas - 


Kejaksaan Negeri Sukabumi menetapkan tiga tersangka dugaan kasus korupsi proyek penataan lingkungan Gedung DPRD Kota Sukabumi. Penyimpangan diduga sudah terjadi sejak proses tender hingga pengerjaan proyek bernilai Rp 2,946 miliar itu.
Kepala Kejari Sukabumi Z Djafrin, Selasa (9/2), mengatakan, untuk mempermudah penyidikan, nama, jabatan, dan peran ketiga tersangka dirahasiakan. "Akhir pekan ini ketiga tersangka akan diperiksa. Setelah menandatangani berita acara pemeriksaan, nama mereka baru diumumkan," ujar Djafrin.
Ketiga tersangka itu termasuk 11 orang yang sebelumnya dimintai keterangan sebagai saksi oleh tim penyidik. "Selain untuk mempermudah penyidikan, kami masih merahasiakan nama ketiganya karena saya memperkirakan masih ada tersangka lain," tuturnya.
Dugaan tindak pidana korupsi bermula ketika rencana pelelangan proyek itu dilaksanakan pada akhir 2009, bersamaan dengan awal musim hujan. Ketika itu Kejari Sukabumi sudah mengimbau panitia pelaksana untuk menunda lelang.
"Ketika itu panitia menghentikan proses lelang, tetapi belakangan baru diketahui ternyata secara diam-diam mereka melanjutkan proses tender. Kami sudah mencegah tindak pidana korupsi, tetapi ternyata mereka sengaja melakukannya," katanya.

Pemenang tender pun ternyata tak memiliki alamat jelas. Padahal, panitia sudah memberikan uang muka pengerjaan proyek sebesar Rp 500 juta.
Dugaan penyimpangan berikutnya terjadi setelah proyek selesai. Panitia menyerahkan sisa uang pengerjaan proyek sebelum mengecek hasil kerja rekanan itu sesuai dengan perjanjian kerja.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sukabumi Indra Bangsawan mengungkapkan, sejauh ini tim penyidik mendapatkan bukti-bukti awal kerugian negara. "Nilai kerugian itu masih dikonsultasikan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jawa Barat supaya sinkron," kata Indra.
Proyek penataan lingkungan Gedung DPRD Kota Sukabumi dikerjakan sebelum pembangunan gedung DPRD yang baru. Proyek itu dilaksanakan di Kecamatan Cibeureum, wilayah selatan Kota Sukabumi.
Selain gedung lama dinilai tidak representatif lagi, pembangunan gedung baru diharapkan menggerakkan aktivitas ekonomi di bagian selatan kota. Selama ini aktivitas ekonomi terkonsentrasi di bagian utara.
Kepala Lembaga Penelitian Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi PGRI Kota Sukabumi Asep Deni mengatakan, ada tiga hal yang menyebabkan korupsi terus terjadi. "Pertama, soal perilaku yang tidak diubah. Kedua, tidak ada efek jera karena pelaku kasus korupsi divonis ringan. Ketiga, sistem pemerintahan yang tidak mendukung karena masih banyak celah untuk korupsi," ujarnya. (aha)
Sumber : Harian Kompas


Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 komentar: on "Kejari Sukabumi Tetapkan Tiga Tersangka Dana Penataan Lingkungan Gedung DPRD Kota Sukabumi Dikorupsi"

Posting Komentar